MAJENE, KOMPAS.TV - Kepolisian Resort Majene, Sulawesi Barat, mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO dengan modus pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi. <br /> <br />Satu orang tersangka ditahan, dua lainnya masih buron. <br /> <br />Baca Juga Usaha Warga Cilandak Padamkan Kebakaran Akibat Kabel Semrawut di https://www.kompas.tv/video/430968/usaha-warga-cilandak-padamkan-kebakaran-akibat-kabel-semrawut <br /> <br />Polisi menyebut tersangka bertugas mencari korban untuk kemudian dikirim ke agen atau penyalur yang ada di kota lain, sebelum dikirim ke Arab Saudi. <br /> <br />Para korban di iming-imingi gaji tinggi, saat nanti bekerja di Arab Saudi. <br /> <br />Kasus ini terungkap setelah salah satu korban TPPO melapor tidak menerima gaji dan mendapat kekerasan fisik dari majikannya. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/430975/pelaku-tppo-modus-kirim-tenaga-kerja-ke-arab-saudi-ditangkap
