JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca KPK menetapkan Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka suap, Pusat Polisi Militer, Puspom TNI pun menyusul, melakukan hal yang sama. <br /> <br />Bersama Koordinator Administrasi Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto, Kabasarnas langsung ditahan. <br /> <br />Tapi di luar itu, KPK diduga mendapat teror, yang terjadi pasca KPK mengungkap operasi tangkap tangan soal suap proyek di Basarnas. <br /> <br />Salah satunya, berupa karangan bunga misterius yang ditujukan ke pimpinan dan pejabat struktural KPK. <br /> <br />Karangan bunga dikirim ke rumah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. <br /> <br />Baca Juga Kabasarnas Disidang di Pengadilan Militer, Mantan Kabais TNI: Jangan Ragukan Peradilan Militer di https://www.kompas.tv/nasional/431017/kabasarnas-disidang-di-pengadilan-militer-mantan-kabais-tni-jangan-ragukan-peradilan-militer <br /> <br />Dugaan teror sampai ke pimpinan KPK dalam beberapa hari terakhir, pasca OTT kasus suap di Basarnas. <br /> <br />Lalu bagaimana menjamin penanganan kasus ini berjalan baik dan benar, bagaimana juga menjamin transparansi penanganan kasus Kepala Basarnas, yang ditangani Puspom TNI? <br /> <br />Kompas TV bahas bersama, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Zaenur Rohman, dan Wakil Ketua KPK Periode 2015-2019, Saut Situmorang. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/431064/menjamin-transparansi-pengusutan-kasus-suap-kabasarnas