SITUBONDO, KOMPAS.TV - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono angkat bicara terkait kasus korupsi yang menjerat Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. <br /> <br />"Saya selalu tunduk pada undang-undang," ungkap Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono pada Selasa, (1/8/2023). <br /> <br />Mungkin banyak beredar di luar kami intervensi dengan kasus tersebut. Kami tidak mengintervensi itu," lanjutnya. <br /> <br />Panglima Yudo juga menegaskan bahwa TNI tidak akan melindungi orang yang bersalah. <br /> <br />Diketahui Pusat Polisi Militer TNI telah menetapkan 2 perwira tinggi, yakni Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. <br /> <br />Baca Juga Babak Baru, Kini Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas Tersangka Korupsi di https://www.kompas.tv/video/430841/babak-baru-kini-puspom-tni-tetapkan-kabasarnas-tersangka-korupsi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/431100/panglima-tni-yudo-margono-angkat-bicara-terkait-kasus-korupsi-kabasarnas