Surprise Me!

Pihak Panji Gumilang Merasa Ada Kriminalisasi dan Politisasi Dalam Kasus Penistaan Agama!

2023-08-02 1,662 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama. <br /> <br />Panji Gumilang juga telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. <br /> <br />Bareskrim Polisi menahan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang di Rutan Baresrkrim selama 20 hari ke depan. <br /> <br />Sebelumnya pada Selasa (1/8/2023) malam, Panji telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. <br /> <br />Status tersangka ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan Panji sebagai saksi. <br /> <br />Sementara, Penasihat Hukum Panji Gumilang menyebut ada kriminalisasi dan politisiasi dalam kasus Panji Gumilang ini. <br /> <br />Menanggapi penetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan tindakan polisi sudah tepat. <br /> <br />Namun Mahfud juga menegaskan meski Pemimpin Ponpes berstatus tersangka, pemerintah tetap akan menjamin keberlanjutan penyelenggaran pendidikan di Ponpes Al Zaytun. <br /> <br />Kasus Panji Gumilang berawal dari munculnya berbagai unggahan di media sosial tentang praktik ibadah dan kegiatan di Al-Zaytun yang memicu kontroversi. <br /> <br />Sejumlah pihak kemudian melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri terkait dugaan penodaaan agama. <br /> <br />Selain kasus dugaan penodaaan agama, polisi saat ini juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Panji Gumilang. <br /> <br />PPATK sempat memblokir 256 rekening atas nama Panji Gumilang. <br /> <br />Baca Juga Atasi Kelangkaan, 38 Ribu LPG 3Kg Digelontorkan di https://www.kompas.tv/regional/431265/atasi-kelangkaan-38-ribu-lpg-3kg-digelontorkan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/431266/pihak-panji-gumilang-merasa-ada-kriminalisasi-dan-politisasi-dalam-kasus-penistaan-agama

Buy Now on CodeCanyon