JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali memeriksa 14 saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang terjadi pada Agustus 2021 yang lalu. <br /> <br />Saksi yang diperiksa merupakan keluarga dan kerabat korban, anak dari istri muda suami korban, serta sejumlah tetangga hingga pengurus kewilayahan desa. <br /> <br />Penyidik Polda Jawa Barat, juga memanggil Yetti dan Ida yang merupakan dua kakak korban pembunuhan Tuti alias Enung. <br /> <br />Selain itu suami Yetti juga ikut dipanggil penyidik, untuk dimintai keterangan. <br /> <br />Baca Juga Tak Berujung, Polda Jabar Kembali Periksa 14 Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang di https://www.kompas.tv/video/431343/tak-berujung-polda-jabar-kembali-periksa-14-saksi-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang <br /> <br />Namun yang cukup menyita perhatian dari pemeriksaan saksi kali ini, panggilan kembali terhadap Arigi dan Abi, anak dari Mimin, istri muda Yosef atau suami korban. <br /> <br />Kedua anak istri Mimin ini datang, dengan didampingi penasihat hukumnya. <br /> <br />Hampir dua tahun, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat, belum terungkap. <br /> <br />Korban merupakan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ditemukan tewas dalam mobil di garasi rumah, pada 18 Agustus 2021. <br /> <br />Namun, hingga kini polisi belum menemukan pelaku. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/431393/2-tahun-berlalu-polisi-belum-juga-temukan-pelaku-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang
