JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud Md, angkat bicara soal pelaporan terhadap Rocky Gerung, yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo. <br /> <br />Menurut Mahfud, Presiden tak akan melapor ke polisi. <br /> <br />Menurut Mahfud, Presiden Jokowi tak akan lapor polisi, meski banyak masukan dan pertanyaan ke Istana mengapa belum ada sikap saat presiden dihina. <br /> <br />Ia menyebut, penghinaan terhadap presiden masuk dalam delik hukum, sehingga hanya dapat diproses jika yang melaporkan adalah Presiden. <br /> <br />Sementara pihak Partai Gerindra mendukung proses hukum terhadap Rocky Gerung usai mengeluarkan pernyataan yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo. <br /> <br />Baca Juga Respons Rocky Gerung soal Jawaban Santai Jokowi: Ya Berarti Pikiran yang Benar, Tak Ada Delik di https://www.kompas.tv/nasional/431329/respons-rocky-gerung-soal-jawaban-santai-jokowi-ya-berarti-pikiran-yang-benar-tak-ada-delik <br /> <br />Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman, menilai pernyataan Rocky tak pantas dikeluarkkan oleh seorang dengan latar belakang akademisi. <br /> <br />Sebaliknya, Rocky Gerung menyebut langkah Presiden Joko Widodo yang tidak menanggapi serius dugaan penghinaan adalah hal baik. <br /> <br />Menurut Rocky, pernyataan presiden yang menyebut akan fokus bekerja saja, karena memang tidak ada delik pada ucapan yang ia lontarkan. <br /> <br />Tanggapan ini disampaikan Rocky, usai menjadi pembicara pada Dialog Kebangsaan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/431426/presiden-jokowi-enggan-laporkan-rocky-gerung-mahfud-md-ini-delik-aduan
