JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali melanjutkan sidang kasus penganiayaan berat berencana, terhadap anak David Ozora. <br /> <br />Sejak Selasa (1/08) lalu, persidangan ini sudah mulai masuk ke tahap pemeriksaan terdakwa. <br /> <br />Dalam sidang, hakim meminta jaksa untuk membawa dan menunjukkan bukti-bukti di persidangan hari ini. <br /> <br />Selain itu, hari ini, terdakwa Shane Lukas juga akan menghadirkan saksi dan ahli meringankan, untuk mengungkap kasus penganiayaan terhadap David Ozora. <br /> <br />Selasa (1/08) lalu, pemeriksaan terdakwa Mario Dandy dilakukan langsung, setelah hakim mendengarkan keterangan ahli meringankan dari pihak terdakwa. <br /> <br />Ada dua ahli yang dihadirkan terdakwa Mario Dandy, yakni Natalia Widiasih Raharjanti, sebagai ahli psikiatri forensik, dan jamin ginting sebagai ahli pidana. <br /> <br />Saat ditanyai soal kronologsi kejadian dan mobil rubicon yang dipakainya, jawaban Mario Dandy berbelit, hingga ditegur hakim. <br /> <br />Baca Juga Penjelasan Mario Dandy Suruh David Sikap Tobat dan Push Up: Saya Kesal! di https://www.kompas.tv/video/431005/penjelasan-mario-dandy-suruh-david-sikap-tobat-dan-push-up-saya-kesal <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/431449/momen-jaksa-serahkan-bukti-bukti-penganiayaan-yang-dilakukan-mario-terhadap-david-ozora