JAKARTA, KOMPAS.TV - Kediaman Putra Bungsu Presiden Pertama Republik Indonesia, Soekarno, Guruh Soekarnoputra, direncanakan akan dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini (3/8). <br /> <br />Kediaman dijaga ketat sekelompok orang. <br /> <br />Sambil berorasi, sekolompok orang berjaga di sekitar kediaman Guruh Soekarnoputra di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menolak pengosongan paksa rumah dari Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. <br /> <br />Sejumlah spanduk berisi penolakan juga dipasang di sepanjang pagar rumah Guruh Soekarnoputra. <br /> <br />Baca Juga Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto: Saya Tidak Segan untuk Memecat yang Terlibat Mafia Tanah! di https://www.kompas.tv/video/311351/menteri-atr-kepala-bpn-hadi-tjahjanto-saya-tidak-segan-untuk-memecat-yang-terlibat-mafia-tanah <br /> <br />Guruh Soekarnoputra menolak pengosongan rumah, sebab dirinya merasa di pihak yang benar dalam sengketa kepemilikan rumah atas nama Susy Angkawijaya. <br /> <br />Guruh menuding ada keterlibatan mafia hukum dan mafia tanah di balik rencana eksekusi. <br /> <br />Karena situasi tidak memungkinkan, pelaksanaan putusan eksekusi rumah hari ini batal dilakukan. <br /> <br />Petugas Juru Sita tidak bisa masuk ke lokasi sementara tidak ada aparat kepolisian juga yang berjaga. <br /> <br />Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto bilang, pelaksanaan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra tetap harus dilakukan di kemudian hari. <br /> <br />Eksekusi penyitaan rumah merupakan bagian dari proses hukum perdata. <br /> <br />#guruhsoekarnoputra #mafiatanah #susyangkawijaya <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/431547/guruh-soekarnoputra-tuding-ada-keterlibatan-mafia-tanah-di-balik-rencana-eksekusi-rumahnya
