JAKARTA, KOMPAS.TV - Jerat hukum terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang memasuki babak baru. <br /> <br />Usai memeriksa sebagai tersangka, polisi resmi menahan Panji Gumilang di Rutan Bareskrim Polri. <br /> <br />Proses hukum yang menjerat Panji Gumilang jadi jawaban soal polemik yang terjadi di Al-Zaytun. <br /> <br />Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, meminta semua pihak hormati proses yang bergulir di kepolisian, agar narasi liar tidak semakin berkembang. <br /> <br />Baca Juga Minta Penangguhan Penahanan pada Bareskrim Polri, Panji Gumilang Janji Tak Akan Melarikan Diri di https://www.kompas.tv/video/431589/minta-penangguhan-penahanan-pada-bareskrim-polri-panji-gumilang-janji-tak-akan-melarikan-diri <br /> <br />vGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga angkat bicara soal proses hukum terhadap Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang. <br /> <br />Ridwan Kamil bilang, tugas Pemprov Jabar lebih kepada menjamin kondusivitas wilayah dan transparansi terhadap penyelesaian polemik di Al-Zaytun. <br /> <br />Polisi telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. <br /> <br />Panji saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. <br /> <br />Dengan pasal yang disangkakan, Panji terancam maksimal 10 tahun penjara. <br /> <br />Selengkapnya soal proses hukum yang menjerat Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang, Jurnalis KompasTV Fransisco Donasiano melaporkan langsung dari Bareskrim Polri. <br /> <br />Lantas, bagaiamana pemeriksaan Panji hari ini (3/8), apakah penangguhan penahanan Panji dikabulkan Polri? <br /> <br />Bagaimana soal kasus lainnya termasuk TPPU? <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/431593/update-kasus-panji-gumilang-apakah-penangguhan-penahanan-dikabulkan-bareskrim-polri-live-report
