<br /> Menko Polhukam Mahfud MD meminta Bareskrim Polri memperhatikan laporan lain, di luar kasus penistaaan agama, yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang<br /><br /> <br /><br /> Mahfud menjelaskan, ada laporan lain di luar penistaaan agama, yakni terkait tindak pidana umum dan khusus. Kasus tersebut yaitu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga penyalahgunaan dana negara<br /><br /> <br /><br /> Untuk itu, Mahfud meminta Bareskrim Polri mempercepat proses pidana umum atau pidana khusus terhadap Panji Gumilang <br /><br /> <br /><br /> Reporter: Riana Rizkia<br /><br /> Produser: Dinda Elita<br />