JAKARTA, KOMPAS.TV - Rumah putra bungsu Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, Guruh Soekarnoputra dijaga ketat sekelompok massa. <br /> <br />Penjagaan dilakukan karena rumah akan dieksekusi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023). <br /> <br />Situasi tidak kondusif, Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun batal menyita rumah Guruh Soekarnoputra. <br /> <br />Meski Guruh menolak rumahnya dieksekusi, PN Jaksel akan tetap menjalankan putusan pengadilan, PN Jaksel hanya menunda jadwal eksekusi. <br /> <br />Adapun eksekusi rumah Guruh merupakan buntut dari Guruh kalah gugatan perdata melawan Susy Angkawijaya dan dihukum ganti rugi materiil Rp 23 miliar. <br /> <br />Baca Juga Polemik Eksekusi Hingga Penjagaan Ketat Rumah Guruh Soekarno! di https://www.kompas.tv/video/431672/polemik-eksekusi-hingga-penjagaan-ketat-rumah-guruh-soekarno <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/431673/tak-kondusif-pn-jaksel-tunda-jadwal-eksekusi-rumah-guruh-soekarno
