KOMPAS.TV - Kasus penganiyaan dan dugaan pemerkosaan oleh bacaleg saat ini masih ditangani polda ntb. Sementara itu korban yang merupakan anak pelaku, masih di Rumah Aman di bawah pengawasan lembaga perlindungan anak. <br /> <br />Bacaleg dari PDI Perjuangan dianiaya oleh warga usai diduga memperkosa anaknya yang masih dibawa umur terjadi 16 Juli 2023. <br /> <br />Warga merasa geram dengan apa yang telah dilakukan pelaku hingga melaporkannya ke polisi. Namun tak berselang lama, pelapor tiba-tiba mencabut laporannya ke polisi. <br /> <br />Kabid Humas Polda NTB, menjelaskan kasus yang terjadi di Sekotong masih tetap ditangani baik kasus penganiayaan maupun kasus dugaan pemerkosaan bacaleg PDIP tersebut. Untuk dugaan pemerkosaan, Polda NTB telah memeriksa 9 orang saksi termasuk korban. Sementara kasus penganiayaan sudah sekitar 17 orang saksi diperiksa. <br /> <br />Dewan Kehormatan DPD PDIP NTB, telah membentuk tim investigasi dan memberi bantuan hukum pada Bacaleg PDIP wilayah Lombok Barat. <br /> <br />Untuk memastikan kadernya tak melakukan pemekorsaan, Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama bersama Ketua PAC PDIP Sekotong Lombok Barat melakukan Sumpah Ibra. <br /> <br />Saat ini korban anak masih berada di Rumah Aman dan di bawah pengawasan lembaga perlindungan anak Mataram serta tim psikolog Rumah Sakit Bayangkara Polda NTB. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/431685/perjalanan-kasus-bacaleg-terduga-pemerkosa-anak-kandung-di-lombok-barat