JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Kamis (10/8/2023) pekan depan. <br /> <br />Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023). <br /> <br />Hakim menyatakan sidang tuntutan pekan depan setelah sejumlah jaksa dan penasihat hukum Mario Dandy menunjukan barang bukti yang dipakai hingga dibawa ketika menganiaya David Ozora. <br /> <br />Video editor: Firmansyah <br /> <br />Baca Juga Curhat Shane Lukas Alasan Ikuti Ajakan Mario Dandy Datangi David di https://www.kompas.tv/video/431512/curhat-shane-lukas-alasan-ikuti-ajakan-mario-dandy-datangi-david <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/431725/sidang-tuntutan-mario-dandy-dan-shane-lukas-kasus-penganiayaan-david-digelar-10-agustus
