Surprise Me!

DPR Beri Sinyal Dukung UU Pemilu Ubah Usia Capres-Bakal Cawapres 35 Tahun

2023-08-04 232 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peluang Gibran Rakabuming Raka Wali Kota Solo sebagai bakal calon wakil presiden kini ada di tangan 9 hakim Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Mahkamah kini menguji materi syarat minimal usia bacapres dan bacawapres menjadi 35 tahun yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. <br /> <br />Gibran yang kini berusia 35 tahun mengaku hanya ingin menyelesaikan tugas sebagai Wali Kota Solo. <br /> <br />DPR pembuat Undang-Undang Pemilu 2024, memberi sinyal mendukung uji materi pasal 9 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang batasan usia calon presiden dan wakil presiden yang berusia 40 tahun. <br /> <br />Uji materi untuk mengakomodasi usia calon yang lebih muda daripada 40 tahun. <br /> <br />Baca Juga Ini Dia Figur Potensial Pendamping Ganjar, Prabowo, dan Anies Versi LSI di https://www.kompas.tv/video/431797/ini-dia-figur-potensial-pendamping-ganjar-prabowo-dan-anies-versi-lsi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/431802/dpr-beri-sinyal-dukung-uu-pemilu-ubah-usia-capres-bakal-cawapres-35-tahun

Buy Now on CodeCanyon