JAKARTA, KOMPAS.TV - Polsek Pademangan menetapkan lima tersangka penganiayaan pengunjung Taman Impian Jaya Ancol hingga tewas. <br /> <br />Motif penganiayaan para sekuriti untuk mengejar pengakuan yang diduga melakukan pencurian di kawasan Ancol. <br /> <br />Usai menjalani penyelidikan secara intensif, Polsek Pademangan akhirnya menetapkan lima sekuriti Taman Impian Jaya Ancol sebagai tersangka. <br /> <br />Empat orang telah ditangkap, sementara satu lainnya masih buron. <br /> <br />Sejumlah barang bukti seperti kabel, bambu, korek, gagang sapu dan sepeda motor disita polisi. <br /> <br />Polisi mengungkapkan bahwa tak ada bukti korban melakukan pencurian. <br /> <br />Para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Guru Jadi Korban Penganiayaan Wali Murid, Pemprov Bengkulu Siap Bantu Proses Hukum! di https://www.kompas.tv/video/431694/guru-jadi-korban-penganiayaan-wali-murid-pemprov-bengkulu-siap-bantu-proses-hukum <br /> <br />#penganiayaan #ancol #sekuritiancol <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/431927/ini-barang-bukti-5-sekuriti-ancol-aniaya-pria-hingga-tewas
