JAKARTA, KOMPASTV Direktur Tindak Pidana umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro angkat bicara soal belasan laporan terkait Rocky Gerung. <br /> <br />Total ada 13 laporan dan 2 pengaduan terkait Rocky Gerung yang diterima kepolisian. <br /> <br />Baca Juga Rocky Gerung Buka Suara soal Pernyataannya pada Jokowi di https://www.kompas.tv/video/431942/rocky-gerung-buka-suara-soal-pernyataannya-pada-jokowi <br /> <br />"Satu laporan polisi di Bareskrim, 3 di Polda Metro Jaya, 3 di Polda Sumut, 3 di Polda Kaltim, dan 3 di Polda Kalteng. Sementara terkait dua pengaduan terhadap Rocky yaitu diadukan kepada Kapolri dan di Polda DIY," kata Djuhandhani saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023). <br /> <br />Lebih lanjut Brigadir Jenderal Djuhandhani mengatakan seluruhnya akan ditarik ke Bareskrim untuk penyidikan lebih lanjut agar dapat membedakan itu laporan polisi atau pengaduan. <br /> <br />Video Editor: Agung <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/431951/alasan-bareskrim-ambil-alih-13-laporan-soal-rocky-gerung
