CIMAHI, KOMPAS.TV - Polres Cimahi gagalkan peredaran kopi campur ganja. <br /> <br />Pelaku mengaku akan menjual racikannya ke Thailand. <br /> <br />Penggerebakan ini dilakuan berawal dari pengembangan kasus yang sebelumnya diungkap oleh Satres Narkoba Polres Cimahi. <br /> <br />Hingga akhirnya melakukan penangkapan pelaku di kediamannya di Jalan Nagrong, Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat. <br /> <br />Dari penggerebekan itu, polisi menemukan kopi yang sudah dicampur ganja sebanyak 202,67 gram. <br /> <br />Menurut polisi ide pembuatan kopi ganja itu berangkat dari pengalaman pelaku yang meminum kopi campur abu ganja. <br /> <br />Hingga akhirnya pelaku bereksperimen dengan meracik kopi yang dicampur ganja kering. <br /> <br />Baca Juga Polisi Ungkap Budidaya Ganja Hidroponik di Jakarta Barat, 1 Pelaku Amankan! di https://www.kompas.tv/video/432003/polisi-ungkap-budidaya-ganja-hidroponik-di-jakarta-barat-1-pelaku-amankan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/432008/polisi-berhasil-gagalkan-peredaran-kopi-campur-ganja-di-bandung