JAKARTA, KOMPASTV - Jelang Pemilu 2024 termasuk Pilpres 2024, batasan usia minimum Capres-Cawapres dipersoalkan. <br /> <br />PSI dan beberapa pemohon gugat batas usia termuda menjadi 35 tahun. <br /> <br />Sementara, Partai Garuda usulkan syarat 40 tahun atau pernah menjadi kepala daerah. <br /> <br />Boleh jadi dasar dari segala gugatan tersebut adalah meloloskan jalan Gibran Rakabuming untuk berkontestasi dalam Pilpres 2024. <br /> <br />Uji materi sebuah UU adalah hal setiap warga negara. Tak ada yang salah dengan langkah PSI dan Partai Garuda. <br /> <br />Yang jadi pertanyaan, kerugian konstitusional apa yang sedang diderita para pemohon? <br /> <br />Video Editor: Agung Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/431915/batas-usia-capres-cawapres-untuk-siapa-untuk-apa-opini-budiman