INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Pada Jumat (04/08) petang, puluhan polisi menjaga pintu masuk Pondok Pesantren Al-Zaytun. <br /> <br />Satu persatu yang masuk ke pondok digeledah. <br /> <br />Sementara itu, rekan-rekannya, Penyidik Bareskrim Polri menggeledah isi pondok. <br /> <br />Penyidik menyita video, foto dan akun pondok pesantren, sebagai bukti untuk mendalami kasus Panji Gumilang. <br /> <br />Ada dua tuduhan yang menjerat panji Gumilang. <br /> <br />Baca Juga Mahfud MD Tugaskan Menag dan Gubernur Jabar Dampingi Ponpes Al Zaytun di https://www.kompas.tv/video/431628/mahfud-md-tugaskan-menag-dan-gubernur-jabar-dampingi-ponpes-al-zaytun <br /> <br />Yang pertama, penistaan agama, telah menjerat Panji sebagai tersangka. <br /> <br />Tuduhan lainnya, adalah tindak pidana pencucian uang yang masih dalam penyidikan. <br /> <br />Soal nasib para santrinya, Pemerintah pasca rapat di Kantor Menko Polhukam, menyatakan siap bertanggung jawab melanjutkan proses pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun. <br /> <br />Kementerian Agama memastikan santri tetap mendapat pendidikan dan tidak ada kurikulum yang mengganggu bangsa dan negara. <br /> <br />Usai penggeledahan, hari ini (05/08) kondisi Pondok Pesantren Al-Zaytun terlihat normal dan kegiatan belajar mengajar juga berjalan seperti biasa. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/432059/usai-digeledah-polisi-kegiatan-di-pondok-pesantren-al-zaytun-berjalan-normal
