KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menyatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. <br /> <br />Bareskrim Polri bersama Tim Inafis dan Polda Jawa Barat, sudah menyita barang bukti video, foto, dan akun milik Pondok Pesantren Al-Zaytun. <br /> <br />Seluruh bukti akan dipakai Penyidik, untuk mendalami kasus Panji Gumilang. <br /> <br />Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, bukti-bukti yang didapat membuka peluang munculnya tersangka baru di kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang. <br /> <br />Baca Juga Pemkab Indramayu Segel Aset Milik Panji Gumilang, Termasuk Ponpes Al-Zaytun? di https://www.kompas.tv/video/429880/pemkab-indramayu-segel-aset-milik-panji-gumilang-termasuk-ponpes-al-zaytun <br /> <br />#panjigumilang #alzaytun #bareskrimpolri <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/432144/dari-penggeledahan-ponpes-al-zaytun-tim-inafis-polri-temukan-kemungkinan-ada-tersangka-baru
