JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat polisi militer, Puspom TNI mengerahkan 22 penyidik saat menggeledah kantor Basarnas, terkait kasus suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi. <br /> <br />Pengeledahan dilakukan kemarin juga melibatkan 8 penyidik KPK. <br /> <br />Dalam penggeledahan selama 7 jam itu, penyidik menyita barang bukti seperti transfer pencairan cek hingga rekaman CCTV di Basarnas. <br /> <br />Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan penanganan kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dilakukan sesuai aturan. <br /> <br />Yudo menyebut tidak ada impunitas atau pembebasan dari hukuman bagi anggota TNI yang melakukan tindak pidana meski kasusnya ditangani di peradilan militer. <br /> <br />Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono membantah anak buahnya mengintimidasi dan mengintervensi KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Basarnas. <br /> <br />Yudo menyatakan kedatangan aparat TNI ke KPK bukan untuk mengintimidasi karena mereka yang datang merupakan para ahli hukum. <br /> <br />Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas, total ada lima orang yang jadi tersangka. <br /> <br />Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto diduga menerima suap total Rp88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023. <br /> <br />Baca Juga Panglima Laksamana Yudo Pastikan TNI Koordinasi dengan KPK Usut Korupsi Kabasarnas di https://www.kompas.tv/video/431814/panglima-laksamana-yudo-pastikan-tni-koordinasi-dengan-kpk-usut-korupsi-kabasarnas <br /> <br />#kabasarnas #kpk #tni <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/432166/geledah-kantor-basarnas-kpk-dan-tni-sita-bukti-transfer-pencairan-cek-hingga-rekaman-cctv
