Surprise Me!

Panji Gumilang Ditahan, Pengacara: Kami Duga Ada Kriminalisasi dan Politisasi

2023-08-05 135 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polisi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, di Rutan Baresrkirm selama 20 hari ke depan. <br /> <br />Sebelumnya pada Selasa (1/08) malam, Panji telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. <br /> <br />Status tersangka ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan Panji sebagai saksi. <br /> <br />Sementara, penasihat hukum Panji Gumilang menyebut ada kriminalisasi dan politisiasi dalam kasus Panji Gumilang ini. <br /> <br />Menanggapi penetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, tindakan polisi sudah tepat. <br /> <br />Namun Mahfud juga menegaskan, meski pemimpin ponpes berstatus tersangka pemerintah tetap akan menjamin keberlanjutan penyelenggaran pendidikan di Ponpes Alzaytun. <br /> <br />Kasus Panji Gumilang berawal dari munculnya berbagai unggahan di media sosial tentang praktik ibadah dan kegiatan di Al-Zaytun yang memicu kontroversi. <br /> <br />Sejumlah pihak kemudian melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri, terkait dugaan penodaaan agama. <br /> <br />Selain kasus dugaan penodaaan agama, polisi saat ini juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang, yang melibatkan Panji Gumilang. <br /> <br />PPATK sempat memblokir 256 rekening atas nama Panji Gumilang. <br /> <br />Baca Juga Kuasa Hukum Panji Gumilang Klaim Ada Kriminalisasi & Politisasi dalam Penahanan Kliennya! di https://www.kompas.tv/video/432147/kuasa-hukum-panji-gumilang-klaim-ada-kriminalisasi-politisasi-dalam-penahanan-kliennya <br /> <br />#panjigumilang #penistaan agama #alzaytun <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/432194/panji-gumilang-ditahan-pengacara-kami-duga-ada-kriminalisasi-dan-politisasi

Buy Now on CodeCanyon