TANGERANG, KOMPAS.TV - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menanggapi soal penetapan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka terkait kasus penodaan agama oleh Bareskrim Polri. <br /> <br />"Kita tunggu. Itu kan sedang dalam penanganan kepolisian. Itu pasti terkait apa yang disangkakan kepada dia Panji Gumilang terkait penodaan agama," ungkap Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas pada Sabtu, (5/8/2023). <br /> <br />"Kita lihat hasilnya, penodaan agama kan belum tentu penyesatan," lanjutnya. <br /> <br />Terkait nasib santri Ponpes Al-Zaytun, Yaqut mengatakan Kemenag akan melakukan rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait. <br /> <br />Baca Juga Menag Yaqut Ungkap Tugas Kemenag Tangani Persoalan Ponpes Al Zaytun di https://www.kompas.tv/video/432207/menag-yaqut-ungkap-tugas-kemenag-tangani-persoalan-ponpes-al-zaytun <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/432253/respons-menag-soal-penetapan-tersangka-panji-gumilang-terkait-kasus-penodaan-agama
