DEPOK, KOMPAS.TV - Ayah Naufal Zidan, mahasiswa Universitas Indonesia yang meninggal dibunuh oleh seniornya tidak terima permintaan maaf tersangka. <br /> <br />Ayah Naufal minta pelaku dihukum maksimal, dikenai pasal 340 tentang pembunuhan berencana. <br /> <br />Tersangka membunuh juniornya sesama mahasiswa UI karena terlilit utang pinjaman online dan utang ke beberapa teman akibat rugi investasi di crypto. <br /> <br />Bukti berupa rekaman CCTV memperlihatkan pelaku datang ke rumah indekos bersama korban, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. <br /> <br />Namun ketika sudah masuk bersama korban, pelaku sempat keluar kembali untuk mengambil pisau yang ada di kantong celana pelaku. <br /> <br />Menurut keterangan, pisau sudah lama dimiliki tersangka sebelum merencanakan pembunuhan. <br /> <br />Fakta dari pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia, menurut Polres Metro Depok, pelaku membunuh korban karena ingin menguasai harta korban. <br /> <br />Tersangka AAB, sebelumnya merugi investasi kripto sebesar Rp80 juta. <br /> <br />Dan tersangka kemudian terlilit utang pinjaman online sebesar Rp15 juta. <br /> <br />Tersangka memiliki utang Rp80 juta akibat gagal investasi crypto. <br /> <br />Akibatnya, pelaku terjerat pinjaman online dan utang ke teman. <br /> <br />Terpikirlah oleh pelaku untuk mengambil barang korban dengan cara membunuh. <br /> <br />Sementara tersangka berdalih tidak punya pilihan lain menutupi utang dengan cara yang benar. <br /> <br />Baca Juga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Ngaku Terinspirasi dari Film di https://www.kompas.tv/video/432269/pelaku-pembunuhan-mahasiswa-ui-ngaku-terinspirasi-dari-film <br /> <br />#mahasiswaui #pembunuhan #muhammadnaufalzidan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/432369/menguak-fakta-pembunuhan-mahasiswa-ui-begini-kondisi-di-indekos-korban