BENGKULU, KOMPAS.TV - Arpanjaya orang tua murid yang juga pelaku penganiayaan terhadap Zaharman guru SMA Negeri 7 di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu mendatangi Mapolres Rejang Lebong, Sabtu (05/08) malam. <br /> <br />Sarpanjaya menyerahkan diri didampingi keluarga dan kerabatnya. <br /> <br />Arpanjaya sebelumnya sempat kabur dan berpindah-pindah selama 5 hari. Namun akhirnya menyerahkan diri usai polisi melakukan upaya persuasif pada pihak keluarga. <br /> <br />Dalam pengakuannya, Arpan menyebut dirinya emosi saat mendapat kabar dari anaknya yang mengaku ditendang usai ketahuan merokok di lingkungan sekolah. <br /> <br />Pelaku mengaku tidak berniat membidik mata korban. Pelaku panik saat mengetahui bidikannya mengenai bagian mata korban dan langsung melarikan diri. <br /> <br />Akibat perbuatan pelaku, Zaharman kini harus dirawat di rumah sakit. Kerasnya lemparan katapel membuat mata Zaharman kini mengalami kerusakan permanen. <br /> <br />Polisi menerapkan pasal berlapis pada pelaku yakni pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 356 tentang penganiayan berat terhadap ASN yang tengah bertugas secara sah. <br /> <br />Baca Juga CCTV Rekam Aksi Pemuda di Manokwari Aniaya Pencuri Motor hingga Tewas di https://www.kompas.tv/video/432271/cctv-rekam-aksi-pemuda-di-manokwari-aniaya-pencuri-motor-hingga-tewas <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/432516/ketapel-mata-guru-orang-tua-murid-di-bengkulu-jadi-tersangka
