KOMPAS.TV - Rocky Gerung akan menjalani sidang perdana, atas kasus dugaan menghina Presiden Joko Widodo pada 22 Agustus mendatang. <br /> <br />Rocky digugat atas perbuatan melawan hukum di Pengadilan Jakarta Selatan. <br /> <br />Gugatan itu dilayangkan oleh seorang advokat bernama David Tobing, pada 3 Agustus lalu. <br /> <br />Bersama sejumlah advokat lainnya, David Tobing melayangkan gugatan perdata terhadap Rocky Gerung, atas perbuatan melawan hukum, imbas dari pernyataannya yang dinilai menghina Presiden Jokowi dalam acara Konsolidasi Buruh. <br /> <br />Sebelumnya Rocky Gerung juga dilaporkan oleh DPP PDI-P ke Bareskrim Mabes Polri dan Organisasi Sayap binaan Partai PDI-Perjuangan, ke Polda Metro Jaya. <br /> <br />Baca Juga Usai Diresmikan, Indonesia Arena Dirancang untuk Event Olahraga Hingga Konser di https://www.kompas.tv/video/432589/usai-diresmikan-indonesia-arena-dirancang-untuk-event-olahraga-hingga-konser <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/432599/buntut-dugaan-hina-jokowi-rocky-gerung-disidang-22-agustus-2023
