JAKARTA, KOMPAS.TV - 7 pelaku dan penadah motor curian ini tak bisa berkutik. <br /> <br />Mereka diinterogasi polisi soal temuan mobil pikap berisi 5 unit motor yang diamankan pada Sabtu (5/08) lalu di Tangerang Banten. <br /> <br />Komplotan curanmor ini menggunakan modus dengan mengirimkan motor curian menggunakan mobil pikap bermuatan kasur. Hal ini dilakukan untuk mengelabui polisi. <br /> <br />Rencananya motor yang disita kali ini akan dikirim ke wilayah Lampung untuk dijual kembali. <br /> <br />Polisi kini masih memburu 3 penadah motor curian yang melarikan diri. <br /> <br />Sementara 7 pelaku yang sudah ditahan akan dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga 13 Pelaku Curanmor dan Penadah yang Kerap Beraksi di Wilayah Lebak Banten Diringkus Polisi! di https://www.kompas.tv/video/431715/13-pelaku-curanmor-dan-penadah-yang-kerap-beraksi-di-wilayah-lebak-banten-diringkus-polisi <br /> <br />#curanmor #komplotancuranmor #moduscuranmor <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/432784/7-pelaku-curanmor-bermodus-pengiriman-kasur-ditangkap
