JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren, Panji Gumilang, kian bertambah. <br /> <br />Setelah menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama, kini Panji terancam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). <br /> <br />Polisi menyebut, dugaaan pencucian uang Panji Gumilang terjadi dari 27 Februari 2007 sampai 6 Juli 2023, dengan perputaran uang mencapai Rp 8,7 triliun. <br /> <br />Untuk membahasnya lebih lengkap, simak dialog KompasTV bersama narasumber Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, Pakar Hukum TPPU, Yenti Garnasih, dan Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, di Program Sapa Indonesia. <br /> <br />Baca Juga Update Harga Telur Ayam Ras Hari Ini 8 Agustus 2023 di Pedagang Eceran, Grosir, dan Produsen di https://www.kompas.tv/ekonomi/432832/update-harga-telur-ayam-ras-hari-ini-8-agustus-2023-di-pedagang-eceran-grosir-dan-produsen <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/432845/begini-kata-pakar-hukum-tppu-yenti-garnasih-soal-panji-gumilang-terancam-dijerat-tppu
