<br /> Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), yang menjadi narapidana kasus terorisme, Munarman mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).<br /><br /> <br /><br /> Ikrar ini disampaikan Munarman setelah mendekam di sel Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat sejak April 2022.<br /><br /> <br /><br /> Selain berikrar setia kepada NKRI, Munarman juga berjanji untuk tidak terlibat lagi dalam aksi radikalisme dan terorisme.<br /><br /> <br /><br /> Diketahui, ikrar setia kepada negara ini merupakan keinginan Munarman sejak menjalani masa hukuman. Sebelum berikrar, Munarman juga telah behasil melewati 3 tahapan tes dan mendapat assesmen dari BNPT dan Densus 88 <br />