<br /> Konsultan pendamping proyek BTS 4G Kominfo, Anggie Adelia Hutagalung mengaku mendapat kontrak sebesar Rp340 juta dengan tugas untuk mengurus penjadwalan lelang tender proyek.<br /><br /> <br /><br /> Hal itu ia sampaikan dalam sidang korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto, Selasa (8/8/2023).<br /><br /> <br /><br /> Hakim tipikor Fahzal Hendri yang mengetahui tugas Anggie tersebut, merasa heran dengan biaya tersebut. Mulanya, hakim bertanya asal usul pekerjaan Anggie. <br /><br /> <br /><br /> Anggie pun mengatakan bahwa dirinya saat ini bekerja sebagai direktur dan juga tenaga ahli di PT Anggana Catha Rakyana.<br /><br /> <br /><br /> Mendengar jawaban Anggie yang tidak mengetahui perhitungan itu pun membuat hakim merasa heran.<br />
