JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung menganulir vonis mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat menjadi seumur hidup. <br /> <br />Ini menjadi akhir dari proses penetapan hukum Sambo cs dimana vonis sudah berkekuatan hukum tetap sehingga bisa langsung dieksekusi. <br /> <br />Kini Mahkamah Agung menganulir vonis mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup. <br /> <br />Lalu apa pertimbangan hakim menganulir vonis mati Sambo? Simak pembahasan selengkapnya bersama Prof Hibnu Nugroho dari Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman. <br /> <br />Baca Juga Mahfud MD Tanggapi Putusan MA Sunat Vonis Sambo: Hukuman Mati dan Seumur Hidup Praktisnya Sama di https://www.kompas.tv/nasional/433080/mahfud-md-tanggapi-putusan-ma-sunat-vonis-sambo-hukuman-mati-dan-seumur-hidup-praktisnya-sama <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/433088/pengamat-nilai-ada-keanehan-di-hukuman-ferdy-sambo-begini-penjelasannya