JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah bebas dari lapas. <br /> <br />Ditjenpas menyebut, Eliezer sudah menjalani program cuti bersyarat. <br /> <br />Eliezer dinyatakan sudah menjalani program cuti bersyarat sejak Jumat, 4 Agustus 2023 lalu. <br /> <br />Baca Juga Tak Lagi Berstatus Narapidana, Richard Eliezer Jalani Program Cuti Bersyarat Sejak 4 Agustus di https://www.kompas.tv/nasional/433045/tak-lagi-berstatus-narapidana-richard-eliezer-jalani-program-cuti-bersyarat-sejak-4-agustus <br /> <br />Cuti bersyarat adalah proses pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan bagi narapidana yang dipidana paling lama 1 tahun 3 bulan, sekurang-kurangnya telah menjalani 2/3 masa pidana. <br /> <br />Syarat cuti bersyarat dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/433133/richard-eliezer-bebas-dari-lapas-jalani-program-cuti-bersyarat-sejak-4-agustus