Surprise Me!

Pengamat Nilai Ada Kejanggalan di Balik Putusan Kasasi Ferdy Sambo Cs Lebih Ringan, Ini Alasannya

2023-08-09 2 Dailymotion

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Agung menganulir vonis mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat menjadi seumur hidup.<br /><br />Langkah ini menjadi akhir dari proses penetapan hukum Sambo cs dimana vonis sudah berkekuatan hukum tetap sehingga bisa langsung dieksekusi.<br /><br />Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Prof Hibnu Nugroho menilai bahwa ada keanehan dari pertimbangan putusan Ferdy Sambo Cs.<br /><br />Yang mana hakim MA kemudian merubah, menolak dan kemudian mengadili sendiri Ferdy Sambo cs dalam perkara pembunuhan Brigadir J.<br /><br />Menurutnya, putusan MA tersebut bertentangan dengan putusann yang sebelumnya.<br /><br />Bahkan Prof Hibnu menilai, lebih baik putusan PN dan PT yang menguatkan pidana yang dilakukan.<br /><br />Menurut Prof Hibnu, tindak pidana bersama-sama harusnya menjadikan hukuman Ferdy Sambo cs lebih berat, bukan justru lebih ringan.<br /><br />Prof Hibnu menuturkan, hukuman seumur hidup adalah pidana yang yang paling realistis karena bisa langsung dieksekusi.<br /><br />Ia menyebut, hukum harus selesai sehingga dalam aspek hukum putusan Ferdy Sambo sudah inkrah dan bisa langsung dieksekusi.<br /><br />Prof Hibnu menuturkan, masih ada upaya hukum luar biasa, yang bisa dilakukan apabila ada bukti baru yang disampaikan, dan belum dipertunjukkan sebelumnya.<br /><br />Dijelaskan Prof Hibnu, Peninjauan Kembali masih bisa dilakukan sepanjang ada bukti baru yang bisa ditunjukkan. (Tribun-Video.com)<br />HOST: Nila Irda<br />VP: Januar Imani

Buy Now on CodeCanyon