JAMBI, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />MA membatalkan hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. <br /> <br />Atas keputusan itu, orang tua Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat mengaku kecewa Sambo batal dihukum mati. <br /> <br />"Kami merasa kecewa dengan keputusan ini, jadi kami selaku keluarga ataupun orang tua almarhum dengan keputusan Mahkamah Agung," ujar Samuel ditemui di kediamannya, Rabu (9/8/2023). <br /> <br />Samuel menilai selama proses persidangan dari pengadilan negeri sampai pengadilan tinggi tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo. <br /> <br />Namun, ia merasa heran dengan keputusan MA yang membatalkan hukuman mati terhadap Sambo. <br /> <br />Baca Juga Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Pengacara Brigadir J: Dulu Beri Rasa Keadilan, Kini Kekecewaan di https://www.kompas.tv/nasional/433143/ferdy-sambo-lolos-dari-hukuman-mati-pengacara-brigadir-j-dulu-beri-rasa-keadilan-kini-kekecewaan <br /> <br />#fedysambo #mahkamahagung #penjaraseumurhidup <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/433172/orang-tua-brigadir-yosua-kecewa-ferdy-sambo-batal-dihukum-mati
