JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus dugaan korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe pernah dilarang masuk ke tempat judi di Singapura. <br /> <br />Hal itu disampaikan saksi Dommy Yamamoto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (9/8/2023). <br /> <br />"Apakah pernah terdakwa (Lukas Enembe) dilarang masuk ke tempat perjudian di Singapura?" Tanya hakim ketua. <br /> <br />"Iya, saya tahu. Kalau tidak salah 2019 atau 2020, saya tahunya dari staf kasino," ujar Dommy. <br /> <br />Baca Juga Tak Terima Disebut Main Judi, Lukas Enembe Gebrak Meja di Persidangan di https://www.kompas.tv/regional/432917/tak-terima-disebut-main-judi-lukas-enembe-gebrak-meja-di-persidangan <br /> <br />#lukasenembe #sidangkasuskorupsi #judi <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/433230/terungkap-lukas-enembe-pernah-dilarang-masuk-tempat-judi-di-singapura
