KOMPAS.TV - Menko Polhukan, Mahfud MD menyatakan meski kasasi Sambo sudah final, namun dipastikan Ferdy Sambo tak akan mendapat remisi selama menjalani masa tahanan. <br /> <br />Mahfud MD juga mengingatkan jangan sampai terjadi penyimpangan untuk kembali meringankan hukuman Sambo. <br /> <br />Pasalnya tak ada aturan terpidana penjara seumur hidup menerima remisi atau pengurangan masa tahanan. <br /> <br />Sementara itu, menurut Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi, kini para terpidana kasus pembunuhan Yosua Hutabarat bisa langsung dieksekusi. <br /> <br />Sobandi menambahkan upaya hukum biasanya berakhir hingga tingkat kasasi. <br /> <br />Kendati demikan, Sambo Cs dapat mengajukan peninjauan kembali, namun tidak menghalangi eksekusi pidana terhadap Sambo Cs. <br /> <br />Baca Juga Richard Eliezer Bebas Dari Lapas, Ditjenpas: Cuti Bersyarat Sampai 31 Januari 2024 di https://www.kompas.tv/video/433306/richard-eliezer-bebas-dari-lapas-ditjenpas-cuti-bersyarat-sampai-31-januari-2024 <br /> <br /> <br /> <br />#mahfudmdsoalsambo #sambotakdapatremisi #sambobataldihukummati <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/433309/ferdy-sambo-sudah-sah-dihukum-seumur-hidup-mahfud-md-tak-akan-dapat-remisi