<br /> Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E menghirup udara bebas setelah pengajuan cuti bersyarat selama 6 bulan dikabulkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.<br /><br /> <br /><br /> Richard Eliezer telah memenuhi semua persyaratan sehingga mendapatkan hak cuti mulai 4 Agustus 2023 hingga 13 Januari 2024 mendatang.<br /><br /> <br /><br /> Status Richard sendiri yang sebelumnya narapidana, kini selama masa cuti menjadi klien pemasyarakatan. Selama menjalani cuti bersyarat, Bharada E akan diawasi oleh Ditjenpas dan diharuskan melakukan wajib lapor secara berkala.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Rani Stones Sanjaya <br /><br /> Produser: Kristo Suryokusumo<br />