KOMPAS.TV - Anak Pimpinan DPRD Sulawesi Selatan yang berkendara ugal-ugalan menggunakan strobo di jalan raya, hanya diberikan denda tilang. <br /> <br />Meski hingga kini, Ayah Pelaku, yakni Wakil Ketua DPRD Sulsel belum juga membayar tilang atas pelanggaran putranya. <br /> <br />Usai aksi menyetir ugal-ugalan yang dilakukan Putra Wakil Ketua DPRD Sulsel, polisi masih menahan kendaraan Pajero Sport yang digunakan pengendara. <br /> <br />Meski tidak ditahan, pengemudi dikenakan Pasal Pelanggaran Mengemudikan kendaraan di jalan dengan tidak wajar dan dengan menggunakan strobo. <br /> <br />Baca Juga LHKPN Ungkap Harta Kekayaan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P yang Main Gim, Cinta Mega! di https://www.kompas.tv/video/429243/lhkpn-ungkap-harta-kekayaan-anggota-dprd-dki-jakarta-fraksi-pdi-p-yang-main-gim-cinta-mega <br /> <br />Saat kejadian, pengendara Mobil Pajero yang ugal-ugalan ini pun sempat dicecar warga yang mengejarnya karena diduga telah menyebabkan korban pengendara motor terjatuh. <br /> <br />Mobil yang digunakan pengemudi merupakan kendaraan operasional DPRD Sulsel. <br /> <br />#anakdprd #dprdsulsel #strobo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/433462/ugal-ugalan-pakai-mobil-operasional-anak-wakil-ketua-dprd-sulsel-belum-bayar-denda
