JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga korban kabel menjuntai di Jalan Antasari, Sultan Rifat Alfatih, melaporkan pihak PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya. <br /> <br />Dengan membawa sejumlah bukti, keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT Bali Tower. <br /> <br />Didampingi kuasa hukumnya, ayah Sultan Rif'at Alfatih, Rabu (09/08) siang, mendatangi Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. <br /> <br />Baca Juga Selain Perawatan Fisik, Sultan Korban Kabel Optik akan Dapat Pendampingan Psikolog di https://www.kompas.tv/video/432075/selain-perawatan-fisik-sultan-korban-kabel-optik-akan-dapat-pendampingan-psikolog <br /> <br />Sejumlah bukti administrasi berupa hasil visum dan foto-foto pada saat kejadian turut dilampirkan. <br /> <br />Dalam laporan tersebut, PT Bali Tower dilaporkan atas dugaan tindak pidana dalam peristiwa kecelakaan yang dialami oleh Sultan Rifat Alfatih pada 5 Januari lalu. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/433494/keluarga-sultan-remaja-korban-jeratan-kabel-polisikan-pt-bali-tower
