MAKASSAR, KOMPAS.TV - Anak pimpinan DPRD Sulawesi Selatan yang berkendara ugal-ugalan menggunakan strobo di jalan raya, hanya diberikan denda tilang. <br /> <br />Meski hingga kini, ayah pelaku, yakni Wakil Ketua DPRD Sulsel belum juga membayar tilang atas pelanggaran putranya. <br /> <br />Pasca aksi menyetir ugal-ugalan yang dilakukan putra Wakil Ketua DPRD Sulsel, polisi masih menahan kendaraan Pajero Sport yang digunakan pengendara. <br /> <br />Baca Juga Anaknya Ugal-ugalan Pakai Mobil Operasional, Wakil Ketua DPRD Sulsel: Dia Buru-buru Pulang di https://www.kompas.tv/video/433120/anaknya-ugal-ugalan-pakai-mobil-operasional-wakil-ketua-dprd-sulsel-dia-buru-buru-pulang <br /> <br />Meski tidak ditahan, pengemudi dikenakan pasal pelanggaran mengemudikan kendaraan di jalan dengan tidak wajar dan dengan menggunakan strobo. <br /> <br />Saat kejadian, pengendara mobil Pajero yang ugal-ugalan ini pun sempat dicecar warga yang mengejarnya karena diduga telah menyebabkan korban pengendara motor terjatuh. <br /> <br />Mobil yang digunakan pengemudi merupakan kendaraan operasional DPRD Sulsel. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/433496/polisi-sebut-pimpinan-dprd-sulawesi-selatan-belum-bayar-denda-tilang-anaknya-usai-ugal-ugalan
