JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pinjaman online atau pinjol berujung aksi kriminal kian meresahkan. <br /> <br />Bagaimana tidak, sejumlah kasus mencuat hingga berujung hilangnya nyawa. <br /> <br />Sebut saja kasus pembunuhan Mahasiwa UI oleh seniornya yang dibunuh pelaku karena merasa iri dengan korban serta terjerat pinjol puluhan juta rupiah. <br /> <br />Pelaku merasa iri dengan korban yang lebih kaya, belum lagi terlilit hutang kripto hingga Rp80 juta. <br /> <br />Mudahnya melakukan pinjaman online, justru malah disalahgunakan. <br /> <br />Baca Juga Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Ditunda Hingga 15 Agustus 2023, Ini Alasan Jaksa! di https://www.kompas.tv/video/433519/sidang-tuntutan-mario-dandy-dan-shane-lukas-ditunda-hingga-15-agustus-2023-ini-alasan-jaksa <br /> <br />Tak hanya di Depok Jawa Barat, di kampus UIN Raden Mas Said Surakarta, sejumlah mahasiwa melakukan protes kepada rektorat kampus. <br /> <br />Mereka memprotes karena adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa, atau DEMA yang meminta 4.000 mahasiswa melakukan pinjaman online. <br /> <br />Keuangan masyarakat kini dimudahkan dengan pinjaman online atau pinjol. Namun, pemberian pinjaman tidak dibarengi dengan pelunasan yang seharusnya. <br /> <br />Tak ayal, tindak kriminal menjadi solusi demi melunasi utang yang terus bertambah. <br /> <br />Lalu sebenarnya bagaimana mencegah agar tidak terjerat pinjol? Apalagi dalam jumlah yang cukup besar. <br /> <br />Dan bagaimana seharusnya mengurangi perilaku konsumtif masyarakat agar tidak ketergantungan dengan pinjol? <br /> <br />Kompas TV membahasnya bersama Tauhid Ahmad, Direktur Eksekutif INDEF. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/433532/di-tengah-ekonomi-sulit-waspada-tergiur-jebakan-pinjol