Surprise Me!

Dalam 1 Bulan, 35 Bandar Narkoba Diringkus Polisi

2023-08-10 1 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dalam kurun waktu 1 bulan terakhir, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung meringkus 35 pelaku penyalahgunaan narkoba mulai dari bandar, pengedar hingga pengguna. <br /> <br />Dari pengungkapan ini, total barang bukti yang diamankan diantaranya 99,81 gram sabu, 9,70 gram ganja, 4,65 gram tembakau sintetis, 2 butir psikotropika dan 4 butir ekstasi. <br /> <br />Baca Juga Oknum ASN BKD Lampung Diduga Aniaya Junior IPDN di https://www.kompas.tv/regional/433543/oknum-asn-bkd-lampung-diduga-aniaya-junior-ipdn <br /> <br />35 pelaku penyalahgunaan narkoba ini diringkus dari 23 kasus yang berhasil diungkap sejak periode 7 Juli hingga 8 Agustus 2023. <br /> <br />Para tersangka telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup. <br /> <br />#narkoba #satresnarkoba #penjara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/433556/dalam-1-bulan-35-bandar-narkoba-diringkus-polisi

Buy Now on CodeCanyon