Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara atau Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ora nikel ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. <br /> <br />Ridwan langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Kejaksaan Agung sebelumnya telah memintai keterangan Ridwan Djamaluddin, Rabu (9/08) kemarin. <br /> <br />Selain Ridwan, Kejaksaan Agung juga menetapkan satu pejabat ESDM lainnya. Total sudah ada 10 tersangka dalam kasus tambang ore nikel ilegal di Konawe Utara. <br /> <br />Penambangan dan Penjualan Ore Nikel Ilegal diduga berada di wilayah konsesi PT Antam Konawe Utara, Sulawesi Tenggara ditaksir menimbulkan kerugian negara Rp5,7 triliun. <br /> <br />Sebelumnya PT Antam memenangkan gugatan atas 11 izin yang tumpang tindih dan mengelola kawasan Blok Mandiodo sejak Desember 2021. <br /> <br />Total ada 38 perusahaan yang bergabung dan kemudian menggarap konsesi milik PT Antam. <br /> <br />Namun, PT Antam baru mengelola 22 hektar lahan karena 157 hektar lainnya belum memiliki izin pinjam pakai hutan. <br /> <br />Nikel hasil dari penambangan di lahan ratusan hektar itulah yang dikelola dan dijual secara ilegal. <br /> <br />Empat termasuk mantan pejabat di Kementerian ESDM telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini bersama 5 dari pihak swasta. <br /> <br />Kepala Kejaksaan tinggi Sultra menyebut bahwa perhitungan kerugian berdasarkan hitungan audit BPK. <br /> <br />Saat ini Kejati Sulawesi Tenggara juga meminta hitungan dari BPKP. <br /> <br />Bulan Juni lalu, sebelumnya kawasan Blok Mandiodo juga diprotes warga karena tidak memberdayakan warga sekitar. <br /> <br />Baca Juga Anggota Brimob Ancam Bakar Mobil Petani Merica yang Tolak Tambang Nikel di Luwu Timur! di https://www.kompas.tv/video/431916/anggota-brimob-ancam-bakar-mobil-petani-merica-yang-tolak-tambang-nikel-di-luwu-timur <br /> <br />#tambangnikelilegal #pejabatesdm #ptantam <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/433745/4-pejabat-esdm-terjerat-kasus-tambang-nikel-ilegal-jatam-ada-kemungkinan-orang-lain-terlibat
