MANADO, KOMPAS.TV - Dugaan tindakan pengancaman dan intimidasi terhadap anak di bawah umur dilakukan anggota Polsek Tuminting, Manado, Sulawesi Utara. <br /> <br />Kejadian ini pun lantas diadukan orangtuanya bersama kuasa hukum ke Polda Sulawesi Utara. <br /> <br />Mereka telah memasukan surat pengaduan masyarakat ke Polda Sulut dan telah di terima. <br /> <br />Kejadian ini berawal dari dugaan pencurian uang Rp10 juta yang dituduh dilakukan anak itu. <br /> <br />Uang itu hilang di kamar rumah yang menuduh pada 12 Juli 2023, yang disimpan di dalam lemari kamar tidur. <br /> <br />Kasus ini sempat dilaporkan ke Polresta Manado tetapi ditolak penyidik karena kurangnya bukti. <br /> <br />Baca Juga Oknum TNI AD Geruduk Mapolres Medan, Bentuk Intimidasi ke Polisi? Ini Pandangan Pengamat Militer di https://www.kompas.tv/video/432989/oknum-tni-ad-geruduk-mapolres-medan-bentuk-intimidasi-ke-polisi-ini-pandangan-pengamat-militer <br /> <br />Setelah itu, datanglah personel polisi Polsek Tuminting yang membawa anak tersebut bersama neneknya ke polsek. <br /> <br />Di Polsek Tuminting, anak ini diinterogasi selama tiga jam tanpa didampingi kuasa hukum atau sang nenek. <br /> <br />Anak itu diduga diancam akan dipukul dengan kayu serta di ancam akan disetrum. <br /> <br />Kuasa hukum mempertanyakan ketidakadilan yang dialami oleh anak itu dengan kriminalisasi anak dan tindakan ancaman kekeran terhadap anak. <br /> <br />Kapolda Sulawesi Utara menyampaikan aduan masyarakat ini akan ditindak lanjuti dan akan mengawasi langsung prosesnya. <br /> <br />Dari kejadian ini anak itu mengalami depresi yang diduga karena ancaman polisi. <br /> <br />Setelah kejadian, anak itu sudah 8 hari tidak masuk sekolah. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/433937/keluarga-laporkan-polisi-yang-diduga-ancam-dan-intimidasi-anak-ke-polda-sulawesi-utara