DEPOK, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan RAD, anak korban sebagai pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya dan penganiaya ayah kandungnya. <br /> <br />Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso mengatakan motif pelaku tega menghabisi nyawa ibu kandungnya dan menganiaya ayah kandungnya lantaran sakit hati ucapan keduanya. <br /> <br />Selain itu, pelaku merasa tak terima karena sering dimarahi oleh kedua orangtuanya. <br /> <br />Atas perbuatanya, pelaku terancam hukuman mati atau penjara selama 20 tahun. <br /> <br />SW, ibu yang menjadi korban pembunuhan di Kampung Sindangkarsa, Tapos, Depok, Jawa Barat, disalatkan di mushalla yang tak jauh dari rumahnya setelah diotopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. <br /> <br />Korban kemudian dimakamkan di TPU Kampung Setu, Tapos, Depok, Jawa Barat. Pemakaman korban dihadiri sanak saudara dan kerabat. <br /> <br />Sementara suami korban masih dirawat di rumah sakit akibat luka senjata tajam. <br /> <br />Baca Juga Cerita Warga Depok Terkejut dengan Kasus Anak Bunuh Ibu dan Lukai Ayah di https://www.kompas.tv/video/433799/cerita-warga-depok-terkejut-dengan-kasus-anak-bunuh-ibu-dan-lukai-ayah <br /> <br />#anakbunuhibu #depok #pembunuhan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/434116/anak-bunuh-ibu-di-depok-jadi-tersangka-polisi-motif-sakit-hati
