Surprise Me!

Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba, Polisi Sita 5 Kilogram Ganja

2023-08-12 35 Dailymotion

MALANG, KOMPAS.TV - Satreskoba Polresta Malang Kota membekuk jaringan pengedar narkoba. <br /> <br />Empt pengedar dan satu kurir ini adalah AM, SM, RZ, ZA, dan MI. <br /> <br />Awalnya petugas menangkap AM di rumahnya dan menemukan 2 kilogram ganja. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap 4 tersangka lainnya. <br /> <br />"Total barang bukti 5,6 kilogram ganja dan 7,18 gram sabu" Jelas AKBP Apip Ginanjar, Wakapolresta Malang Kota. <br /> <br />Para tersangka ini dijerat hukuman berdasarkan UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/434239/bekuk-jaringan-pengedar-narkoba-polisi-sita-5-kilogram-ganja

Buy Now on CodeCanyon