<br /> Dinas LH DKI Jakarta menggelar razia buang sampah sembarangan. Razia di Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jaksel, Sabtu (12/8) dini hari. Tujuh orang warga terjaring saat membuang sampah sembarangan.<br /><br /> <br /><br /> Warga itu kemudian diberi sanksi tilang berupa denda Rp500 ribu. Diharapkan warga tidak lagi membuang sampah sembarangan.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Rio Manik<br /><br /> Produser: B.Lilia Nova<br />