KOMPAS.TV - Mahkamah Agung meringankan vonis mati mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kadiv polri Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup. <br /> <br />Hukuman Sambo diringankan setelah MA menolak kasasi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diajukan Sambo. <br /> <br />Diskon hukuman yang diberikan MA kepada Sambo ini jadi pembicaraan publik. <br /> <br />Mendengar putusan kasasi yang diberikan MA kepada Sambo CS keluarga brigadir yosua mengaku kecewa. <br /> <br />Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat menilai jika proses pengadilan di tingkat kasasi Mahkamah Agung tidak transparan karena pihak keluarga korban tidak mengetahui adanya proses ini. <br /> <br />Baca Juga Ibu Richard Eliezer Ungkap Kondisi Anaknya Usai Bebas Bersyarat di https://www.kompas.tv/video/433810/ibu-richard-eliezer-ungkap-kondisi-anaknya-usai-bebas-bersyarat <br /> <br />#ferdysambo #brigadiryosua #vonissambo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/434487/ayah-brigadir-yosua-tak-tahu-soal-diskon-vonis-ferdy-sambo-cs