JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (15/08), sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G yang menjerat Mantan Menkominfo Johnny G Plate, kembalikan dihadirkan jaksa, termasuk mantan pejabat pembuat komitmen, dan mantan petinggi Bakti Kominfo. <br /> <br />Dua saksi yang akan kembali dihadirkan Jaksa hari ini, antara lain adalah mantan Pejabat Pembuat Komitmen Bakti, Elvano Hatorangan, dan mantan Direktur Infrastruktur Bakti, Bambang Noegroho. <br /> <br />Baca Juga Hakim Soroti Imbas Korupsi BTS 4G Kominfo, Singgung Masalah Pendidikan hingga Sebut Presiden Mulia di https://www.kompas.tv/video/434955/hakim-soroti-imbas-korupsi-bts-4g-kominfo-singgung-masalah-pendidikan-hingga-sebut-presiden-mulia <br /> <br />Selain itu, Jaksa juga akan menghadirkan sejumlah saksi baru, yakni petinggi Human Development Universitas Indonesia, dan sejumlah ahli. <br /> <br />Semuanya dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa yakni eks Menkominfo, Johnny G Plate, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, atau Bakti, Anang Achmad Latif, dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/434969/jaksa-hadirkan-eks-ppk-bakti-kominfo-dan-petinggi-hudev-ui-dalam-sidang-johnny-g-plate-hari-ini