JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru terkait kasus pemalsuan dokumen pertambangan pada Selasa (15/8/2023). <br /> <br />Kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di lahan yang sama ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur. <br /> <br />"Tim penyidik Jampidsus telah melaksanakan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap tersangka inisial IT, anggota Komisi I DPR RI," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/435138/kejagung-tahan-anggota-dpr-terkait-kasus-pemalsuan-dokumen-tambang